Hukum Nama Baru Setelah Haji
Sumber Ilmu Hukum Nama Baru Setelah Haji
Diantara tradisi yang berlaku di masyarakat kita dalam ibadah haji adalah nama baru yang ‘didapat’ dari tanah suci. Nama baru ini tentunya sangat islami dan berbau Arab. Misalkan Abdul Rasyid atau Rasyidah sebagai nama pengganti Sugiarmo atau Supangati. Sebenarnya perubahan nama ini tidak harus dilakukan setelah menjalankan ibadah haji, bisa kapan saja
Tidak ada komentar: