LATEST NEWS

3 Partai Tolak Hasil Suara Caleg DPRD di Jakpus

Posted by Iklan Bisnis ~ Rabu, 23 April 2014

Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)

















JAKARTA - Rapat pleno KPU DKI Jakarta, terkait rekapitulasi suara caleg DPRD DKI, diwarnai penolakan dari tiga partai politik.  

Ketiga partai itu adalah, PDI Perjuangan, NasDem dan Golkar. Mereka menolak karena diduga kuat adanya pengaturan hasil suara yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu. Sehingga merugikan perolehan ketiga partai tersebut.

Sekretaris Bappilu DPD PDIP, Denny Iskandar, menilai banyak kejanggalan pada saat penghitungan ditingkat bawah. Indikasi tersebut adalah, seperti penggelembungan suara dan pemindahan suara.

"Kami menemukan buktinya di banyak TPS," kata Denny di HotelBorobudur, Jakarta Pusat, Rabu (23/4/2014).

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPD Partai Golkar DKI, Imam Bogi, menyatakan, selain senada dengan Denny, ia mengaku terjadi penghilangan suara Partai Golkar di 22 Kelurahan di Jakarta Pusat.

"Kami sudah laporkan ke Bawaslu provinisi, KPU DKI dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) agar kasus ini diteruskan dan saya akan memidanakan oknum yang bermain," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu DKI, Mimah Susanti, mendesak jika semua temuan itu bisa dibuktikan, maka di Jakarta Pusat dilakukan penghitungan ulang. "Mana saja yang benar terbukti harus dihitung ulang," tegasnya.

Mendapati protes tersebut, Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno, menyatakan, agar mereka terlebih dulu mensinkronisasikan data dengan KPU Jakarta Pusat.

"Bila memang tetap tidak dapat titik temu sampai esok hari, maka kami KPUD DKI, akan berkonsultasi dengan KPU RI. Karena batas waktu rekapitusi tingkat provinsi harus selesai tanggal 24 April," kata Sumarno.
(hol)

Categories
Tags

Related Posts

Tidak ada komentar:

Leave a Reply